get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Jogja Selatan yang Paling Instagramable, Cocok Buat Konten Liburanmu!

Relokasi PKL Malioboro, DPRD Kota Jogja Semua Pedagang Harus Diverifikasi

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:22:00 WIB
Relokasi PKL Malioboro, DPRD Kota Jogja Semua Pedagang Harus Diverifikasi
PKL Malioboro (Foto: istimewa))

YOGYAKARTA, iNews.id - DPRD Kota Yogyakarta minta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya untuk memferivikasi data pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Malioboro sebelum direlokasi. Data yang ada harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan untuk memastikan tidak adanya pendatang baru. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penataan PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Foki Ardiyanto mengatakan, verifikasi data PKL harus sesuai dengan kondisi di lapangan. UPT harus turun di lapangan untuk memastikan semua pedagang terdata sebelum proses relokasi. 

“Data PKL harus dicek dengan kondisi riil yang ada di lapangan sebelum relokasi,” kata Foki Ardiyanto, Selasa (25/1/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini akan mengawal proses pendaftaran dan pendataan PKL. PKL yang terdata jangan hanya ada di dalam kertas, namun harus dipastikan mereka ada dan berjualan di Malioboro. 

“Jangan sampai ada pedagang yang sah kehilangan tempat jualan di lokasi baru,” ujarnya.

Dewan mendengar proses pendaftaran dilakukan oleh masing-masing ketua paguyuban. Misalnya paguyuban X mengajukan 50 orang pedagang. Nama-nama ini harus diverifikasi di lapangan untuk menghindari kecurangan.   
 
PKL Malioboro rencananya akan ditata di dua lokasi yang sudah disiapkan yaitu di lahan bekas kantor Dinas Pariwisata DIY dan di bekas gedung Bioskop Indra. Keduanya masih berlokasi di Jalan Malioboro. Keduanya kemudian diberi nama Teras Malioboro 1 dan 2.

Selain memantau proses pendaftaran pedagang untuk kebutuhan penataan, pansus juga melakukan kunjungan langsung ke lokasi penataan, namun pagar di kedua lokasi dikunci.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Handayani Sogi Wartono mengatakan terdapat 59 anggota paguyuban tersebut yang sudah berizin dari total 63 anggota paguyuban kuliner tersebut.

“Semua data akan kami masukkan. Mudah-mudahan, anggota kami yang belum memiliki izin juga bisa difasilitasi untuk mendapat lokasi di tempat baru,” katanya.

Pedagang ini akan direlokasi dan menempati di bekas gedung Bioskop Indra. Saat ini mereka menempati lokasi jualan 3x2,5 meter. Sedangkan di lokasi baru lebih kecil, sehingga kapasitas pembeli akan semakin sedikit.  

“Kami berharap ada kompensasi, agar saat berjualan sepi masih ada cadangan,” ujar pedagang kuliner yang sudah berjualan sejak 1993 ini. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut