get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Resahkan Warga, Polres Sleman Tangkap 9 Pengedar Sabu dan Psikotropika

Kamis, 24 Januari 2019 - 22:57:00 WIB
Resahkan Warga, Polres Sleman Tangkap 9 Pengedar Sabu dan Psikotropika
Para tersangka kasus peredaran gelap narkoba saat berada di Mapolres Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah kasus peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat diungkap Polres Sleman dalam operasi antikejahatan jalanan. Sedikitnya, 9 pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi antikejahatan jalanan. Anggota kami meringjkus para pengedar psikotropika maupun sabu,” ujar Kapolres Sleman AKBP Risky Ferdiansyah, saat jumpa pers di halaman Mapolres Sleman, kamis (24/1/2019).

Dia menjelaskan, selain menangkap 9 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (babuk) ratusan pil psikotropika, puluhan botol minuman keras (miras) impor dan paket sabu.

Identitas para tersangka yakni JT (30), warga Bantul dengan babuk 15 butir pil calmlet. Kemudian JU (26) warga Boyolali dengan babuk tiga pipet kaca, alat hisap, 1 butir calmlet dan sedotan. Selanjutnya JA (28) warga Dlingo, Bantul dengan babuk 9 butir calmlet.

Selain ketiganya, turut diamankan FDM (23), mahasiswa yang tinggal di Caturtunggal dengan babuk 11 paket sabu seberat 10,64 gram dan 15 paket seberat 13,67 gram. Hasil pengembangan kasus ini, petugas menciduk SM (41) warga Surakata yang memasok barang kepada FDM. Selanjutnya diringkus MRF (27) warga Condongcatur, Sleman, dengan babuk 2 buat pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu.

Tiga tersangka lainnya yakni SA (25), warga Ngaglik, Sleman, dengan babuk 226 butir pil trihexypenidhyl yang dikemas dalam 10 paket. Kemudian IR (40) dan DP (35) dengan babuk 17 pil calmlet.

“Mereka kami jerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” kata Ferdiansyah.

Menurut Kapolres, kasus klitih selalu diawali dengan pelaku yang telah mengonsumsi miras, psikotropika maupun narkoba. Mereka tidak sadarkan diri dan kemudian melakukan aksi kekerasan di jalanan.

“Dari para tersangka ini kami juga mengamankan 1 stik besi dan senajata tajam jenis pedang yang kasusnya ditangani secara terpisah,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut