get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit TNI Tewas Dibunuh Residivis di Resto Wonosobo, Begini Kronologinya

Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor Gegara Minum 20 Saset Obat Batuk

Jumat, 10 Juli 2020 - 09:00:00 WIB
Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor Gegara Minum 20 Saset Obat Batuk
Satreskrim Polres Kulonprogo mengamnkan pelaku pencurian sepeda motor. (Foto : iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian, KA alias Wayan (29) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor.

“Tersangka ini residivis, beberapa tahun lalu pernah dipidana karena mencuri,” kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, Jumat (10/7/2020).

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada awal Juli lalu. Dia mencuri sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol AB 5196 YC milik Muhammad Rizky warga Giripeni, Wates. Saat itu korban baru saja pulang ke rumahnya dan memarkir sepeda motor di teras rumah dalam posisi kunci masih tertancap. Korban kemudian masuk ke dalam rumah.

Selang satu jam, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya raib. Merasa kehilangan motor, korban memposting kabar kehilangan motor di media sosial. Sejumlah rekan korban merespon adanya postingan ini.

Dari postingan ini, ada yang melihat sepeda motor korban dibawa pelaku di Jalan Tentara Pelajar, Wates. Saksi cukup mengenali sepeda motor warna biru tersebut milik korban. Pelaku akhirnya ditangkap warga dan menyerahkannya kepada polisi.

“Kita pasal dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dan pakaian milik pelaku.

Sementara itu pelaku mengaku perbuatannya di luar kesadaran. Dia berdalih mengonsumsi 20 saset obat batuk cair sehingga tidak sadar mencuri.

“Saya minum 20 saset (obat batuk), jadinya tidak sadar mencuri,” ujarnya polos.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut