get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Residivis Spesialis Pencuri Kabel Telepon Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Mei 2021 - 15:05:00 WIB
 Residivis Spesialis Pencuri Kabel Telepon Ditangkap Polisi
Tersangka pencuri kabel yang ditahan di Mapolres Klaten. Foto: Ist.

Dari pemeriksaan, pelaku nekat mencuri setelah melihat kabel telepon yang bergelantungan di atas pohon di sekitar Desa Mlese. Malam hari sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku seorang diri beraksi mencuri kabel Telkom. 

”Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut