Resmikan Pasar Tradisional Perikanan, Sultan Ingin Pertumbuhan Ekonomi Ada di Kalurahan
SLEMAN, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X ingin pertumbuhan ekonomi tidak lagi fokus di perkotaan. Namun ada di setiap kapanewon atau kalurahan agar ada pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
“Pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari perangkat desa dengan didukung pemuda dan karang taruna,” kata Sultan saat meresmikan Pasar Perikanan Tradisional di Cangkringan, Sleman, Senin (14/11/2022).
Pada peresmian ini, gubernur didampigi Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Sultan juga melakukan panen dan tebar benih udang galah Sijawa di KPI Mino Lestari Brongkol, Kalurahan Argomulyo.
"Kami akan terus mengawal Dana Keistimewaan (Danais) DIY tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga dapat digunakan untuk pengembangan SDM di desa-desa," katanya.
Udang Galah Sijawa merupakan nama yang diberikan Sultan yang bermakna Udang Galah produksi Jogja Istimewa. Udang ini merupakan jenis ikan perairan asli Indonesia dan tergolong komoditas ekonomis tertinggi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Bayu Mukti Sasongka mengatakan, Kabupaten Sleman menjadi produsen penyumbang terbesar benih ikan di DIY. Produksi benih ikan di DIY dalam satu tahun mencapai 96.000 ton dan 57 persen di antaranya disumbang petani di Sleman.
“Dengan adanya pasar perikanan, maka Sleman dapat terus berkembang menjadi sentra persediaan benih yang lebih besar,” katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pada kurun 2019-2021 produksi benih ikan di Kabupaten Sleman meningkat dengan rata-rata 4,10 persen. Peninkatan ini didukung peningkatan produksi benih dominan ikan, seperti nila, lele, dan gurami.
“Kami telah menetapkan wilayah Cangkringan ini menjadi sentra pembenihan ikan agar dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan para petani," katanya.
Usai memberikan sambutan, Gubernur didampingi Bupati Sleman juga menyerahkan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik kepada Unit Pembenihan Rakyat (UPR), Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) kepada Kelompok Pembudidaya Ikan, Sertifikasi Kelayakan Pengolahan, serta menyematkan rompi Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan.
Editor: Kuntadi Kuntadi