get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Bandung Tegaskan Tak Ada WFH bagi ASN dan Pelajar saat Demo

Revisi PTKM, Pemda DIY Terapkan 75 Persen Pegawai WFH

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:53:00 WIB
Revisi PTKM, Pemda DIY Terapkan 75 Persen Pegawai WFH
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

“Kebijakan ini berlaku untuk instansi pemerintah dan swasta,” katanya. 
   
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan perubahan porsi ini untuk menyeragamkan kebijakan di Jawa-Bali. Sesuai instruksi pusat WFH adalah 75 persen dan 25 WFO. 
“Kasus Covid-19 di perkantoran juga tinggi, itu juga menjadi alasan untuk merevisi,” katanya.

Selain itu, kegiatan belajar juga tetap disarankan secara daring dan belum boleh melakukan tatap muka. Sedangkan tempat esensial dan ekonomi boleh buka dengan pembatasan jam operasional dan pelaksanaan protokol kesehatan.          

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut