get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Ribuan ASN Terima Bansos Wajib Mengembalikan

Jumat, 19 November 2021 - 10:03:00 WIB
 Ribuan ASN Terima Bansos Wajib Mengembalikan
Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial dari pemerintah. (Foto: Ilustrasi/ist)

"Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Data ini diketahui setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data penerima bansos.

"Setelah kami serahkan ke BKN yang indikasinya PNS itu ada 31.624 yang aktif," ucap Mensos dalam konferensi pers pemadanan data di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut