Ribuan Mahasiswa di Yogya Blokade Jalan Malioboro Tolak Revisi UU MD3
YOGYAKARTA, iNews.id - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi (PT) di DIY berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Selasa (20/3/2018).
Para mahsiswa ini melakukan aksinya dengan berjalan kaki dari Bundaran UGM menuju Gedung DPRD DIY. Massa juga memblokade Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas disahkannya UU MD3 yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman demokrasi terhadap rakyat. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga memaksa seorang anggota DPRD untuk menandatangani petisi terkait penolakan revisi UU MD3.
Dengan membentangkan spanduk dan membawa poster poster, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan solidaritas menolak revisi UU MD3 ini berjalan kaki dan memblokade Jalan Malioboro.
Di sepanjang jalan tersebut, para mahasiswa juga berorasi dan meneriakkan yel-yel menolak revisi UU MD3. Para demonstran kemudian melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD DIY.
“Kami menuntut dicabutnya revisi UU MD3 karena dinilai merupakan bentuk pembungkaman aspirasi dan demokrasi rakyat.Revisi UU MD3 merupakan kesewenang-wenangan DPR terkait sejumlah pasal yang dinilai telah melanggar konstitusi,” kata Herdiansyah, salah seorang mahasiswa.
Dalam aksi ini, mahasiswa juga memaksa seorang anggota DPRD DIY, Danang Wahyu Broto untuk menandatangani petisi terkait penolakan revisi UU MD3. Tuntutan tersebut dipenuhi Danang dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat. “Saya akan menyampaikan aspirasi rekan-rekan mahasiswa ini ke temen-temen baik di DPRD maupun di DPR,” katanya.
Seusai berorasi di halaman Gedung DPRD DIY, ribuan mahasiswa kemudian kembali longmars menuju perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta guna menggelar aksi dengan tuntutan yang sama. Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan petugas Polrestabes Yogyakarta.
Editor: Kastolani Marzuki