Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Sleman Daftar Keringanan Bayar Iuran

Hal ini juga karena rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang menunggak membayar iuran di atas tiga bulan. Tujuan program REHAB untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen PBPU dan BP agar dapat membayar iuran secara bertahap.
"Persyaratan untuk mendapatkan program REHAB, di antaranya peserta termasuk dalam segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan,"ujarnya.
Nantinya, peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari
pendaftaran sampai dengan tanggal 27.
Dirinya menyebut, ada batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yaitu 12 bulan. Bukan hanya itu, Aries Munandar mengungkapkan program REHAB ini bagi peserta JKN yang sudah terdaftar layanan autodebit, tagihan cicilannya dapat otomatis dipotong dari saldo rekeningnya sesuai dengan besaran simulasi yang telah ditetapkan sebelumnya kecuali autodebit Bank Mandiri dan BNI.
Selain mekanisme autodebit, peserta program REHAB juga dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program REHAB memiliki tiga kemudahan bagi peserta JKN, yakni pembayaran ringan, mudah, dan solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Editor: Ainun Najib