get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

Ribuan Warga Negara Asing Ternyata Miliki e-KTP, Kok Bisa ?

Rabu, 01 Juni 2022 - 08:51:00 WIB
Ribuan Warga Negara Asing Ternyata Miliki e-KTP, Kok Bisa ?
Ribuan Warga Negara Asing (WNA) diketahui telah memiliki e-KTP. (Foto Ilustrasi : ist)

Zudan juga membantah isu WNA tenaga kerja asing (TKA) China dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk agenda Pemilu 2024. Menurut dia, setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata dia.

Menurut Zudan, sejumlah WNA saat ini sedang mengurus e-KTP. WNA yang mengurus KTP-el tersebut berkisar 13.056 orang. 

"Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini jumlahnya tidak sampai jutaan," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut