get app
inews
Aa Text
Read Next : 40 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Marsinah

Risma Rangkap Jabatan, Apa yang Mau Dipertahankan?

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:13:00 WIB
Risma Rangkap Jabatan, Apa yang Mau Dipertahankan?
Mensos Tri Rismaharini. (Foto : Antara)

“Jika diangkat Presiden (menjadi mensos), maka mekanismenya diberhentikan. Bisa diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun pemberhentian atas usulan dari DPRD Kota Surabaya,” katanya.

Jika sejumlah mekanisme pemberhentian tersebut tidak dilakukan, lanjut dia, dikembalikan pada etika penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, jika kepala daerah itu berhalangan tetap, maka yang menggantikan adalah wakil kepala daerah. 

“Ini pembelajaran yang tidak bagus. Karena dua jabatan ini butuh pelaksanaan tugas secara serius. Sehingga bisa tidak maksimal,” kata Salman.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut