get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Tak Ditahan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ajukan Saksi Meringankan

Kamis, 13 November 2025 - 20:52:00 WIB
Roy Suryo Cs Tak Ditahan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ajukan Saksi Meringankan
Roy Suryo cs tidak ditahan usai diperiksa 9 jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka, Kamis (13/11/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) telah rampung diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait status mereka sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ketiga tersangka tersebut diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

“Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Kamis (13/11/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy Suryo dan kedua tersangka lainnya mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti permintaan tersebut demi menjaga proses penegakan hukum yang adil dan berimbang.

"Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," ujar Kombes Iman. 

"Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, dan saksi yang meringankan, begitu pun juga ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik terkait ijazah Presiden Jokowi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut