get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Tak Ditahan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ajukan Saksi Meringankan

Kamis, 13 November 2025 - 20:52:00 WIB
Roy Suryo Cs Tak Ditahan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ajukan Saksi Meringankan
Roy Suryo cs tidak ditahan usai diperiksa 9 jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka, Kamis (13/11/2025). (Foto: iNews)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, pada Jumat (7/11/2025), menjelaskan delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster. Pertama, ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M Rizal Fadhilah), RE (Rustam Efendi), dan DHL (Damai Hari Lubis). Kedua, RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meyakini memiliki alat bukti yang cukup, yang menunjukkan bahwa delapan tersangka tersebut diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut