get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Fakta Kecelakaan Kereta Api di Prambanan, Menguak Insiden di Perlintasan Sebidang

Rumah Dinas Digusur TNI, Warga Dipoyudan Akan Mengadu ke Sultan

Selasa, 16 Oktober 2018 - 21:45:00 WIB
Rumah Dinas Digusur TNI, Warga Dipoyudan Akan Mengadu ke Sultan
Warga berkerumun di rumah dinas TNI yang ditertibkan personel Korem 072 Pamungkas Yogyakarta di Blok Pathuk, Dipoyudan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Warga Dipoyudan, Ngampilan, Yogyakarta yang menempati lahan Sultan Ground berencana menghadap Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X pascapenertiban rumah dinas oleh anggota TNI.

Mereka berharap Sultan bisa mengayomi warga yang sudah lama tinggal dan memegang surat kekancingan (magersari) dari Keraton. “Kita akan mengadu ke Ngarso Dalem (Sultan),” kata Sudiantoro, salah satu warga yang rumahnya dikosongkan, Selasa (16/10/2018).

Menurut Sudiantoro, ada 40-an rumah dinas yang digusur TNI dan semuanya sudah memegang surat kekancingan. Mereka merupakan ahli waris orang tuanya yang merupakan anggota TNI. “Kalau dikatakan kekancingan ini palsu, mari diuji,” ujarnya.

Sudiantoro menuturkan, sekitar pukul 05.00 WIB, rumah mereka didatangi oleh para tentara. Awalnya, istrinya yang membukakakn dan dikatakan akan dieksekusi. Namun ditolak dan rumah dikunci dari dalam. Melihat perlawanan ini mereka nekat masuk dengan merusak rolling door dan pintu kayu. “Setelah pintu dirusak mereka masuk dan membawa barang-barang keluar,” katanya.

Kondisi tersebut, juga dialami dua warga lainnya. Mereka hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan. Bahkan warga yang rumahnya tidak dikosongkan juga tidak bisa keluar rumah. Pintu mereka dijaga minimal lima orang anggota TNI. “Kita tidak boleh keluar, anak-anak tidak bisa sekolah atau yang mau kerja juga tidak bisa,” ucap warga lainnya, Bambang. 

Warga berharap pengosongan rumah dinas diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Tidak dengan cara paksa dan saling menghormati. Apalagi, Yogyakarta dikenal istimewa dan warga juga memegang surat kekancingan dan sedang porses hukum di PTUN Yogyakarta.

Danrem Yogyakarta Brigjend TNi M Zamroni mengatakan tanah dan rumah yang ditempati merupakan tanah Sultan Ground yang pengelolaanya diserahkan kepada Korem. Namun warga yang sudah merupakan ahli waris ini tidak mau mengosongkan rumah. “Kita sudah 19 tahun melakukan pendekatan, jadi kita akan kosongkan. Hari ini tiga rumah,” katanya.   

Menurut Danrem, dari sekitar 42 rumah, 10 unit di antaranya masih dihuni oleh warakawuri (istri pensiunan TNI). Selebihnya sudah merupakan anak, cucu dan juga ada yang dikontrakkan. Padahal banyak anggota yang butuh mess atau tempat tinggal. “Mereka sudah tidak berhak di situ,” tandasnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut