Saber Pungli Didesak Sikapi Isu Pemotongan Dana Pakualam Ground

KULONPROGO, iNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo meminta tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk turun tangan menyikapi dugaan pemotongan dana kompensasi penggarap lahan Pakualam Ground (PAG) yang terdampak proyek bandara baru Yogyakarta (NYIA).
Mereka berharap agar indikasi pemotongan kompensasi bagi warga terdampak bandara itu bisa segera diusut tuntas. “Kami mendesak tim Saber Pungli untuk turun menindaklanjutinya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo, Ajrudin Akbar, Selasa (28/8/2018).
Dia menjelaskan, mendasari Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli, masyarakat bisa berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Peran serta masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ajrudin, warga sebenarnya sudah memberikan informasi baik langsung ataupun melalui media. Tidak ada alasan bagi tim Satgas Saber Pungli untuk tidak turun. Apalagi tim ini juga melibatkan berbagai unsur penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun dari PNS sendiri. “Sesuai prosedur seharusnya segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kepala Desa Glagah, Agus Parmono membantah adanya pemotongan dana kompensasi bagi warga terdampak pembangunan bandara Yogyakarta. Agus mengakui desa melalui perangkatnya memfasilitasi warga untuk proses pembebasan lahan. Baik lahan sendiri berupa tanah sertifikat maupun tanah Pakualaman (Pakualam Ground). “Tidak ada satu pun perangkat yang melakukan pemotongan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menurut Agus, besaran kompensasi yang diberikan oleh PT Angkasa Pura dihitung oleh tim appraisal independen. Hasil penghitungan itu pun diserahkan kepada PT Angkasa Pura untuk dibayarkan. Proses pembayaran juga dilakukan secara langsung dengan transfer ke rekening pribadi masing-masing warga penerima. “Silakan saja masyarakat membuat isu, saya biarkan saja,” ucap Agus.
Dia justru mempermasalahkan yang dimaksud dnegan pemotongan itu seperti apa. Apakah ketika ada warga yang memberikan uang rokok juga dikatakan potongan. Menurutnya, saat ini yang lebih dipikirkan desa adalah memastikan pencairan dana tali asih dari Pakualaman. Sesuai kesepakatan awal, warga penggarap lahan akan diberikan tali asih yang nilainya mencapai Rp25 miliar.
Di Desa Glagah, setidaknya ada sekitar 150 pengguna dan penggarap lahan PAG. Sebagian dimanfaatkan untuk pertanian, hotel dan juga untuk warung. “Kalau memang sudah dicairkan, semestinya tali asih juga segera diberikan. Ini lebih penting,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki