Sadis, Pria Ini Mutilasi dan Makan Jasad Ibu Kandungnya

MADRID, iNews.id - Sungguh sadis apa yang dilakukan Alberto Sancez Gomez (28) warga Madrid, Spanyol ini. Dia tega membunuh dan memutilasi jasad ibunya kandungnya menjadi 1.000 bagian.
Sadisnya lagi, Alberto memasak dan memakan jasad perempuan yang melahirkannya itu. Namun, di pengadilan Kota Madrid, jaksa hanya menuntut Alberto Sanchez hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan sadis dan mengerikan sekaligus menjijikan itu.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan beberapa bagian tubuh korban sang ibu, Maria Soledad Gomez (68), berserakan di lantai sekitar rumah Alberto di timur Kota Madrid pada 2019. Polisi mendatangi lokasi seusai menerima laporan temuan tersebut dari seorang teman Alberto.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan bagian tubuh Maria di kotak makanan di dalam lemari es dan di oven di dalam rumah pria itu. Bagian tubuh lainnya tampak sudah matang dan ditaruh di wajan.
Dalam keterangannya di pengadilan, Rabu (21/4/2021), Alberto mengaku menyantap daging ibunya sedikit demi sedikit bersama anjing peliharaanya.
“Ya, (tubuh) ibuku ada di kotak makan itu, dia mati. Aku dan anjingku telah memakannya sedikit demi sedikit,” kata pria yang sebelumnya bekerja sebagai pelayan itu, dikutip dari World of Buzz, Sabtu (24/4/2021).
Menurut dakwaan, Alberto dilaporkan sering melakukan kekerasan terhadap ibunya. Diduga pria itu marah besar dan mencekik ibunya setelah bertengkar pada awal Februari 2019, lalu menyeretnya ke kamar tidurnya.
Dia menggunakan gergaji dan dua pisau dapur untuk membunuh dan memotong tubuh ibunya. ”Setelah memotong-motong tubuh Maria, dia memakan potongan tubuh itu secara terus menerus selama sekitar 15 hari, dan menyimpan bagian yang lain dalam berbagai wadah plastik di dalam lemari es,” ujar jaksa dalam dakwaannya.
Pengadilan meyakini Alberto menderita gangguan mental dan membunuh ibunya seusai mengonsumsi obat-obatan keras. Alberto mengaku sempat mendengar beberapa suara yang menyuruhnya membunuh ibunya saat itu.
Jaksa menuntut dia untuk dipenjara selama 15 tahun dan membayar 90.000 euro (1,5 miliar) sebagai kompensasi kepada kakak laki-lakinya.
Editor: Ainun Najib