get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Sah! Muhammad Faizal Irfansyah Terpilih Ketua Askonas Bantul

Selasa, 26 September 2023 - 20:23:00 WIB
Sah! Muhammad Faizal Irfansyah Terpilih Ketua Askonas Bantul
Muhammad Faizal Irfansyah terpilih menjadi Ketua DPC Askonas DPC Bantul. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Muhammad Faizal Irfansyah resmi terpilih sebagai ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Bantul melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di Yogyakarta, Senin (25/09/2023) kemarin. Faizal diminta menata organisasi untuk mengurus  lembaga sertifikasi badan usaha (LSBU). 

Ketua DPD Askonas DIY, dr Sobri Emiga Sando mengatakan, muscablub ini terselenggara dengan lancar meski sempat diwarnai kendala. Dengan niat baik, mereka berusaha untuk menunjukkan kualitas sebagai pengusaha yang santun dan taat hukum serta aturan organisasi. 

“Meski mendapat perlakuan yang kurang baik, kami tetap teguh pada keyakinan dan pendirian kami dengan cara yang santun. Kami ingin menunjukkan kepada seluruh anggota Askonas bahwa keberanian perjuangan dengan azas kebersamaan dan bukan dengan arogansi,” katanya.

Ketua yang baru diharapkan bisa membawa perubahan, baik eksternal maupun internal organiasi. Pengurus terpilih harus dapat menyampaikan pesan tentang sikap DPD terhadap anggota Askonas.

“Kepada seluruh anggota untuk bergabung dengan pembaruan anggota sesuai aturan organisasi yang berlaku," ujarnya.

Sobri menegaskan bahwa pembaruan keanggotaan ini bersifat terbuka yang akan menjadi dasar dalam pengurusan LSBU. Adanya dinamika pada asosiasi yang terjadi tidak akan berpengaruh terhadap kepengurusan LSBU yang bersifat independen dan terbuka bagi asosiasi dan anggota.

Sementara itu, Muhammad Faizal mengatakan, Muscablub ini telah sesuai dengan amanah DPP hasil dari Munaslub bulan Desember 2022 lalu. Segala sesuatu yang dilakukan DPD maupun DPC di bawah kepemimpinan Sidik Pramono adalah sah dan legal secara hukum.

"Kepengurusan hasil muscablub ini legal dan sah secara hukum," katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut