get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Dono Kasino Indro Bisa Terkenal dan Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah

Sah, Purwana Jadi Anggota DPRD Bantul Gantikan Almarhum Timbul Harjana

Jumat, 20 Januari 2023 - 15:15:00 WIB
Sah, Purwana Jadi Anggota DPRD Bantul Gantikan Almarhum Timbul Harjana
Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan Purwana sebagai anggota DPRD Bantul lewat PAW. (Foto MPI/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Purwana resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untuk periode 2019-2024 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna di DPRD Bantul, Jumat (20/1/2023). Dia menggantikan almarhum Timbul Harjana yang meninggal pada bulan September 2022. 

Pengangkatan Purwana sebagai anggota DPRD mendasarkan pada Keputusan Gubernur DIY nomor 371/KEP/2022. Setelah ada pelantikan ini, maka DPRD Bantul genap beranggotakan 45 orang. 

“Semoga kinerja kami semakin bertambah dan ketugasan yang tertinggal bisa segera tertutupi," kata Ketua DPRD Bantung Hanung Raharjo, Jumat (20/01/2023).

Ketua DPC PDIP Bantul sekaligus Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan, Timbul berhak menjadi wakil rakyat setelah almarhum meninggal melalui proses PAW. Sesuai regulasi yang ada, Purwana mendapatkan eprolehan suara tertinggi di bawah Almarhum. 

"Sebagai wakil bupati, saya menyambut baik PAW ini dengan masuknya Pak Purwana sebagai pengganti antar waktu Pak Timbul Harjana," ujarnya. 

Joko berharap dengan komposisi DPRD Bantul yang lengkap, DPRD bisa lebih produktif dan membawa percepatan dalam melaksanakan tupoksi DPRS baik dari fungsi legislatif, anggaran maupun pengawasan. Harapannya nanti bisa mewujudkan tujuan Pemkab Bantul untuk membangun Bantul sejahtera, harmonis dan berkeadilan akan bisa cepat diwujudukan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut