get app
inews
Aa Text
Read Next : Lakukan Pelanggaran Berat, Bripka Dannu Arrief Usman Anggota Polres Temanggung Dipecat

Sanksi Lengkap Ferdy Sambo, Dipecat hingga Penempatan di Tempat Khusus 21 Hari

Jumat, 26 Agustus 2022 - 08:51:00 WIB
Sanksi Lengkap Ferdy Sambo, Dipecat hingga Penempatan di Tempat Khusus 21 Hari
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang komisi Kode Etik Polri (KKEP). (Foto : Ist )

"Nanti banding adalah jangka waktu 21 hari akan memutuskan ya, apakah keputusannya tersebut sama dengan keputusan yang disampaikan pada hari ini, atau ada perubahan. Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh sidang banding nantinya," kata dia.

Dedi menjelaskan, sidang yang digelar secara maraton mulai dari hari Kamis (25/6/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, KKEP telah memeriksa total sebanyak 16 orang. 

"Satu sebagai pelanggar atau Irjen FS (Ferdy Sambo), kemudian 15 saksi. 15 saksi pun sebelum yang bersangkutan memberikan keterangan kepada sidang komisi, saksi tadi sudah diambil sumpah. Ini artinya memiliki konsekuensi yuridis," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut