Sapa Aruh, Sultan Janji Percepat Bansos dan Refocusing Danais untuk Tangani Covid-19

YOGYAKARTA, iNews.id- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kembali menyampaikan sapa aruh menghadapai perpanjangan PPKM Darurat. Sultan berjanji akan mempercepat kelancaran bantuan sosial hingga refocusing dana APBD hingga dana keistimewaan.
Sultan mengatakan, setelah dipertimbangkan secara mendalam atas dinamika dan aspirasi masyarakat dari berbagai sumber, pemerintah mengumumkan perpanjangan terbatas PPKM Darurat, dan kebijakan pelonggaran aturan setelah 25 Juli 2021.
"Kita bisa membayangkan bagaimana sulitnya pilihan sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Bagi Pemerintah dan Rakyat Yogyakarta, selain mensyukurinya, juga wajib mengamankannya," kata Sri Sultan memulai Sapa Aruh di Yogyakarta, Rabu (22/7/2021).
Dikatakannya, membandingkan PPKM Darurat dengan PSBB yang diberlakukan pada awal pandemi ini muncul, sesungguhnya pada dasarnya tidaklah jauh berbeda. Yang membedakan mungkin adalah faktor psikologis masyarakat, berupa kejenuhan (fatique) yang bagi sebagian besar rakyat kecil dirasakan sudah tak tertahankan lagi. Karena, sudah melewati batas ketahanan masyarakat.
"Dalam menghadapi dilema itu, saya sebagai gubernur sekaligus Pamong Rakyat Yogyakarta, dalam posisi pertama, pernah muncul gagasan untuk mengusulkan penundaan PPKM Darurat dengan pelonggaran sementara dengan memberikan relaksasi dan nafas bagi mereka guna mencari nafkah kembali, betapa pun sulitnya. Dalam posisi kedua, dengan dasar pertimbangan 'Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi' saya punya kewajiban menyelamatkan rakyat dengan cara dan pendekatan berbeda, namun tanpa mencederai tanggung-jawab dan kewajiban saya kepada Presiden RI dan Rakyat Yogya," ujarnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengambil ungkapan Filsuf Romawi Kuno Cicero tentang Salus Populi Suprema Lex Esto yang dibenarkan sebagai sumber hukum tertinggi di NKRI. Termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dimaksudkan guna melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai tujuan utama pembentukan NKRI.
"Bertolak dari pertimbangan itu, Pemda DIY akan lebih mempercepat kelancaran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, baik berupa uang, sembako maupun vitamin dan obat-obatan bagi mereka yang berhak. Sedangkan dari APBD dan Danais segera dilakukan refokusing anggaran secara maksimal dengan merealokasi ke dana bantuan sebagai dampak pandemi Covid serta pengadaan perlengkapan dan peralatan kesehatan yang mendesak diperlukan," katanya.
Tidak hanya itu pemda DIY juga akan melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi, agar segera terbentuk imunitas kelompok (herd immunity). "Pertanyaannya Lalu bagaimana dengan Protokol Kesehatan? Saya yakin dan percaya, bahwa dengan pelonggaran itu nanti, Rakyat Yogya pasti siap sedia untuk melakukan penegakan protokolnya secara mandiri," harapnya.
Suami GKR Hemas ini kemudian mengingatkan kembali dukungan rakyat Yogya terhadap NKRI yang tidak pernah surut. Sedangkan bagi mereka yang melanggarnya, harus siap menanggung risiko sanksi sosial dan sanksi hukum.
"Dalam hal ini, Pemda DIY akan melibatkan secara aktif TNI/Polri melalui pemberlakuan aturan BKO dengan menempatkan posisi dan peran TNI/Polri dalam sistem komando operasional di lapangan," tegas tokoh yang nama kecilnya Herjuno Darpito ini.
Sultan merasakan, saat ini masyarakat telah jauh dari kemurnian, kesederhanaan, kejujuran serta rasa saling-percaya dan saling-menghargai. "Betapa kita sudah menjauh dari titik awal keberangkatan kita. Di hari-hari yang penuh cobaan-Nya ini, hendaklah menjadikan kita manusia yang tercerahkan secara akal, budi, dan spiritual. Akal kita menjadi jernih, emosi lebih terkendali, dan ruang spiritual mengarahkan diri kita untuk menjadi lebih cerdas, arif, lagi bijak dalam mempertimbangkan setiap kata dan perbuatan," ujarnya.
Konsekuensinya, lanjut dia, masyarakat harus belajar kembali menaruh harapan besar untuk masa depan yang lebih baik, agar tidak merugi. Sudah saatnya semua mengakhiri untuk saling berujar kebencian dalam menghadapi prahara kehidupan sekarang ini.
"Kita harus percaya, bahwa kebijakan perpanjangan terbatas PPKM Darurat ini, selain untuk melihat bagaimana penurunan pandemi selama masa inkubasinya, juga disertai harapan akan adanya pelonggaran bertahap," bebernya.
Dijelaskan Sultan, setiap analisis pandemi selalu mengandung perangkaan yang relatif membaik atau memburuk secara fluktuatif yang ditunjukkan oleh indikator-indikator dari lapangan. Ada pun yang selalu memburuk adalah peluang kerja dan pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, kesehatan, keamanan, ketersediaan energi, penegakan hukum dan sebagainya.
Birokrasi menurut Sultan juga perlu mengubah cara bekerja, dengan menggerakkan simpul-simpul organisasi birokrasi, dan menghidupkan kembali kebiasaan berpikir, mengambil inisiatif, dan bergerak maju. Maka, birokrasi yang berkerja dan berprakarsa dengan cerdas, akademisi yang kreatif dengan komitmen, serta didukung oleh wirausahawan yang inovatif dan berani menantang risiko, bisa diharapkan lahirnya model sinergi baru di masa pandemi ini. "Mereka inilah aktor-aktor pengubah, dan di tangan mereka pulalah standar kehidupan Rakyat Yogya ini dipertaruhkan," ucap Sultan.
Editor: Ainun Najib