Satlantas Polres Bantul Layani Permohonan SIM D bagi Disabilitas
Jumat, 22 September 2023 - 07:52:00 WIB

Meskipun prosesnya dipermudah, pemohon SIM berkebutuhan khusus tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.
Dalam program ini, para peserta dibebaskan dari biaya pembuatan SIM, kecuali dalam tes kesehatan. Selain fasilitasi tes, Polres Bantul juga memastikan sarana-prasarana di Polres Bantul sudah cukup ramah bagi difabel.
“Terdapat guiding block, parkir disabilitas, tempat duduk disabilitas, kendaraan khusus,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi