Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, klaster penularan di Danurejan tersebut berawal dari temuan kasus Covid-19 yang dialami oleh 18 orang dalam satu keluarga dan kemudian menular ke enam orang tetangga di sekitarnya.
Sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif tidak menunjukkan gejala apapun dan kemudian menjalani isolasi di Selter Penanganan Covid-19 Yogyakarta namun masa isolasi sudah selesai dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
“Kami sudah cek dan melihat bagaimana kondisi hunian dan permukiman di lokasi tersebut. Karena cukup padat, maka diputuskan untuk melakukan pembatasan sosial di wilayah tersebut, satu RW,” katanya.
Pembatasan sosial tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk membatasi pergerakan warga dengan tujuan mencegah meluasnya penularan virus.
“Kami pun membuat posko di sana untuk memastikan agar proses pembatasan sosial ini berjalan dengan baik,” katanya.
Editor : Ainun Najib