Seekor Sapi Kurban di Sleman Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
SLEMAN, iNews.id - Seekor sapi kurban di Kabupaten Sleman terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala ringan. Daging sapi ini tetap aman dikonsumsi namun pada bagian kepala dan jeroan dinyatakan tidak layak dikonsumsi.
“Pantauan hari ini ada satu ekor sapi yang bergejala ringan PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Minggu (10/7/2022).
Sapi ini tetap disembelih dengan pengawasan ketat dari petugas. Selanjutnya dilakukan penyortiran sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Bagian kepala, kaki dan jeroan dinyakan afkir. Sedangkan dagingnya tetap aman dikonsumsi.
Jumlah hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha sampai dengan sore tadi, tercatat sebanyak 10.216 ekor dari laporan 1.105 lokasi pemotongan. Namun jumlah ini belum final, karena penyembelihan masih sampai Rabu (12/7/2022).
“Ini belum final, karena masih ada dua hari lagi. Pemotongan hewan kurban sampai Rabu,” katanya.
Dari hasil pantauan, jumlah sapi yang dipotong mencapai 4.556 ekor. Sebanyak 162 sapi di angtaranya atau 3,52 persen terkena cacing hati. Sedangkan domba dari 4.828 ekor ada enam yang kena dan kambing dari 832 ekor ada dua ekor yang kena.
Editor: Kuntadi Kuntadi