get app
inews
Aa Text
Read Next : BSKDN Ingatkan Daerah Responsif Hadapi Pengangguran, Kebijakan Harus Tepat Sasaran!

Sekarang Pasangan Nikah Siri Boleh Bikin KK

Kamis, 07 Oktober 2021 - 12:11:00 WIB
Sekarang Pasangan Nikah Siri Boleh Bikin KK
Kartu keluarga (KK) diwajibkan untuk semua. Kewajiban ini juga berlaku bagi pasangan yang menikah secara siri. (Foto : Ist)

Meski begitu dia mengatakan pasangan nikah siri harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Di antaranya adalah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terkait adanya pernikahan tersebut.

“Syaratnya apa? Membuat SPTJM surat pernyataan tanggungjawab mutlak kebenaran pasangan suami istri diketahui dua saksi,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut