get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Bantul, 4 Orang Terlempar ke Sungai 1 Tewas

Sekat Pemudik, Polres Bantul Siapkan Tiga Pos Pengamanan

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:41:00 WIB
Sekat Pemudik, Polres Bantul Siapkan Tiga Pos Pengamanan
Personel Polres Bantul saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di Markas Polres Bantul, DIY. (Foto : Antara /HO-Humas Pemkab Bantul)

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah menandatangani Surat Edaran Nomor 443/01593 tentang Larangan Mudik dan Penegakan Protokol Kesehatan pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan puasa dan Lebaran 2021.

"Poin penting dalam surat edaran tentang larangan mudik seperti yang disampaikan dinas perhubungan bahwa kami akan melakukan

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut