Sekolah di Gunungkidul Dilarang Tahan Ijazah
GUNUNGKIDUL,iNews.id-Lembaga pendidikan setingkat sekolah menengah atas diminta tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah. Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul meminta lembaga pendidikan termasuk swasta untuk tak menahan ijazah.
"Kami kesulitan mengintervensi kasus penahanan ijazah di sekolah swasta. Namun, kami selalu mengingatkan agar menaati imbauan pemerintah agar tidak menahan ijazah," kata Kepala Balai Dikmen Gunungkidul Agus Muchdiharto di Gunungkidul, Sabtu (6/52023)
Agus Muchdiharto menyebut larangan untuk tidak boleh menahan ijazah tersebut merupakan kebijakan yang telah dibuat oleh instansi terkait.
"Namun sekolah swasta memang ada sedikit kesulitan menekan sekolah, karena tergantung dari kebijakan yayasan pembinanya," ujarnya.
Menurutnya sekolah swasta tergantung kebijakan yayasan. "Kami tidak bisa mengintervensi lebih lanjut," ucapnya.
Agus menyebut sekolah swasta hidupnya juga dari siswa. Sementara bantuan operasional sekolah (BOS) dan dari Pemda DIY masih sangat kurang bila di bandingkan dengan kebutuhan sekolah.
"Berdasarkan informasi yang masuk, banyak siswa (SMK) yang sudah bekerja tapi ijazah belum di ambil. Ini menjadi beban sekolah untuk menyimpannya," ucap Agus.
Dia menyarankan agar persoalan tersebut dikomunikasikan dengan baik melibatkan sekolah dan wali murid
Terpisah anggota Komisi DPRD Gunungkidul Ari Siswanto menyebut ijazah merupakan hak yang sedianya diberikan kepada peserta didik.
"Jika dinyatakan telah lulus maka tidak cukup alasan untuk menunda memberikan apa lagi sampai menahan.
Kami berharap sudah tidak ada lagi penahanan ijazah. Semua bisa disikapi dengan bijak," ujarnya.
Editor: Ainun Najib