Selama PTKM, Bantul Larang Kegiatan Sosial hingga Pentas Seni
Jumat, 29 Januari 2021 - 23:07:00 WIB
Guna penegakan kebijakan tersebut, Helmi mengatakan, camat, lurah, Satgas Covid-19 kecamatan, kelurahan agar bekerjasama dengan TNI/Polri di wilayah masing-masing, dan melibatkan masyarakat secara aktif untuk terlaksananya perpanjangan PTKM sesuai Instruksi Bupati.
"Satgas Penegakan Hukum Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan bekerja sama dengan aparat TNI/Polri dan berwenang melakukan penegakan hukum pelaksanaan PTKM dengan memberikan teguran kepada penyelenggara, menghentikan, membubarkan kegiatan, atau bentuk penegakan hukum lainnya, apabila ada pelanggaran," katanya.
Editor: Ainun Najib