get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

Selesaikan 13 Perda, DPRD Bantul Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19

Selasa, 30 November 2021 - 12:38:00 WIB
Selesaikan 13 Perda, DPRD Bantul Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19
Ketua Bapemperda DPRD Bantul Pambudi Mulya dan Wakil Ketua Bapemperda Eko Sutrisno Aji (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Perda ini akan menjadi payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit di Bantul mengacu pada aturan yang ada di atasnya. Harapannya ketika ada potensi wabah penyakit bisa dilakukan pencegahan sejak dini. Begitu juga dalam penanganan akan bisa dilakukan secara cepat dan simultan.
 
“Harapan kami perda ini bisa menjadi dasar kebijakan dalam melakukan upaya preventif pencegahan penyakit. Di situ juga ada kewajiban pemerintah dan langkah-langkah yang harus dilakukan,” katanya.  

Sementara itu, untuk 2022 DPRD Bantul akan mengajukan sekitar 17 raperda. Hanya saja sesuai aturan yang ada hanya bisa dilakukan penambahan sekitar 25 persen atau sekitar 15 perda saja. Nantinya akan ada penentuan dalam skala prioritas dari beberapa yang sudah diusulkan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut