Seluruh Desa di Bantul Didorong Bentuk Kelompok Sadar Wisata
BANTUL, iNews.id- Seluruh desa atau kelurahan di bantul didorong untuk membentuk kelompok sadar wisata (pokdarwis). Kelompok Pokdarwis ini didorong untuk mengelola dan mengembangkan potensi wisata maupun budaya desa setempat.
"Di 75 kelurahan di Bantul ini saya harapkan nanti sudah bisa membentuk pokdarwis semuanya," kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata, Dinas Pariwisata Bantul, Joko Surono di Bantul, Senin (23/1/2023).
Menurut Joko hingga saat ini dari total 75 kelurahan di wilayah Bantul, yang sudah membentuk pokdarwis dan terdaftar dengan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sebanyak 58 desa.
"Jadi masih ada beberapa kelurahan yang belum membentuk pokdarwis, maka kemarin lewat kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) itu juga ada yang mengusulkan pembentukan pokdarwis," ujar Joko Surono.
Pembentukan pokdarwis di tingkat kelurahan ini menurut Joko merupakan langkah pertama sebelum desa mengelola desa wisata atau destinasi wisata berbasis perdesaan yang dikembangkan masyarakat.
Jumlah desa wisata di Bantul yang terdaftar kemarin di Dinas Pariwisata sekitar 47 desa. Jumlah ini termasuk yang sudah mendapatkan SK Gubernur atau teregister baik itu kategori desa wisata berkembang, maju, termasuk yang embrio.
"Jadi, lebih dulu membentuk pokdarwis, karena salah satu rangkaian, pertama sebelum membentuk desa wisata ber SK, walaupun mungkin geliat masyarakat sudah berjalan, tapi harus memenuhi tindak lanjut dari SK Gubernur, bahwa pokdarwis dan desa wisata harus bisa ber SK semuanya," ujarnya.
Oleh karena itu, setiap kelurahan hanya ada satu pokdarwis yang mana nanti sumber daya manusia (SDM) pokdarwis itu mengadakan pendampingan ke desa wisata agar semakin berkembang dan mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.
Saat ini tidak sedikit masyarakat di Bantul yang bisa menjadikan suatu destinasi wisata perdesaan, padahal belum punya pokdarwis sehingga pemerintah daerah mengikat dengan aturan bahwa baik pokdarwis dan desa wisata harus memiliki SK Gubernur.
"Maka ini harus ada sinergi, karena geliat masyarakat kita itu dulu ada yang belum begitu paham tentang pokdarwis, ada yang belum paham tentang desa wisata. Tapi amino masyarakat untuk mengembangkan kewilayahan ini bahkan sudah berjalan," ucapnya.
Editor: Ainun Najib