get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapendam Udayana: Proses Hukum Ayah Prada Lucky Tak Ada Kaitan dengan Kasus Lain

Sempat Mau Keluar dari TNI Gegara Syaraf Kaki Terjepit, Kapten Kirimanto Diselamatkan KSAD

Selasa, 20 Juli 2021 - 21:05:00 WIB
 Sempat Mau Keluar dari TNI Gegara Syaraf Kaki Terjepit, Kapten Kirimanto Diselamatkan KSAD
Kapten Inf Kirimanto bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kapten Inf Kirimanto hampir saja keluar dari TNI karena sedih dan malu. Gara-garanya kakinya mengalami gangguan syaraf akibat kecelakaan saat latihan pada beberapa tahun lalu. 

Kirimanto yang menjabat Kauropslat Siops Bagpamops Setdisinfolahtad menolak untuk menyerah meski mengalami kesulitan berjalan. Pria berusia 46 tahun tersebut mengaku terus menjalani kehidupan karena mempunyai tanggungjawab terhadap istri dan anaknya.

"Sebetulnya hati saya sedih. Tapi saya tidak mau menunjukkan kesedihan saya. Saya enggak percaya diri, saya malu, tapi saya punya tanggungjawab dan saya merasa tentara, saya punya anak, istri, jadi kalau saya keluar tentara masa depan anak saya juga enggak tahu," kata Kirimanto sambil terisak dilihat dari video yang diunggah TNI AD, Selasa (20/7/2021).

Dia menceritakan awal mula kaki merasa kesemutan pada tahun 2016 lalu saat berdinas di Disinfolahtad. Salah satu anak buahnya bernama Sersan Dodi berinisiatif memberikan informasi bahwa sang istri bekerja di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Akhirnya Kapten Inf Kirimanto berangkat ke RSPAD untuk memeriksakan diri. Dimana hasil pemeriksaannya menyatakan kalau syaraf bagian kakinya terjepit.

"Akhirnya saya diantar ke sana (RSPAD) untuk periksa. Setelah dirontgen, saya MRI, singkatnya hasilnya kata analisa dokter saya urat kejepit," tuturnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut