get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak, NPWP Digantikan NIK

Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:55:00 WIB
 Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak, NPWP Digantikan NIK
NPWP akan dihapus digantikan NIK. Semua penduduk Indonesia akan jadi wajib pajak. (Foto ilustrasi Kartu NPWP/Sindonews)

Zudan menjelaskan ketentuan ini sedang disiapkan di dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Dimana hal ini diawali dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No.83/2021 yang mensyaratkan NIK dalam mengakses pelayanan publik.

“Nah sekarang diawali dari Perpres ini. Perpres untuk menjaga agar semua layanan publik kita berbasis NIK. Jadi sudah diawal Perpres 69/2019 kemudian ditegaskan kembali dalam Perpres 83/2021,” tuturnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut