get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Senang dengan Payudara Anak-Anak, Petani di Bantul Ini Cabuli Tiga Gadis Kecil

Jumat, 29 Januari 2021 - 18:22:00 WIB
Senang dengan Payudara Anak-Anak, Petani di Bantul Ini Cabuli Tiga Gadis Kecil
Satreksrim Polres Bantul amankan pelaku pedofilia (Foto : Ist)

Dilanjutkannya, kasus ini juga sempat dilakukan mediasi di kampung. Namun keluarga korban tidak terima dan melaporkan aksi ini ke Mapolres Bantul. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan  pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut