Sepasang Remaja Ditangkap Hendak Curi Uang Infak di Masjid Kedundang Kulonprogo

KULONPROGO, iNews.id - Dua orang warga ditangkap polisi karena diduga akan mencuri uang di dalam kotak infak yang ada di Masjid Hasinul Mustaqim, Kedundang, Temon, Kulonprogo, Sabtu (7/1/2023) dini hari. Hinggga kini keduanya masih dalam pemeriksaan.
Kedua pelaku yang diamankan ASP (27) warga Pengasih, Kulonprogo dan TI (28) perempuan warga Sentolo, Kulonprogo.
“Benar, ada dua orang yang diduga mencuri di masjid yang ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Minggu (8/1/2023).
Kejadian ini bermula saat saksi Ahmad mendengar suara sepeda motor berhenti di area parkiran masjid. Karena tengah malam, saksi curiga dan menghubungi dua warga lain menggunakan handphone.
Saat itulah saksi lain datang, mengecek masjid dan melihat ada lelaki di area tempat wudhu. Tidak lama terdengar suara besi jatuh yang ternyata dari besi penyongkel kotak infak. Selain itu juga ditemukan obeng dan kunci L yang diduga dipakai untuk mencongkel jendela masjid dan kotak infak.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Temon dan dua orang pelaku diamankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
"Kasus ini masih ditangani unit Reskrim polsek Temon," katanya.
Polisi juga telah melakukan datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Editor: Kuntadi Kuntadi