Sepeda Motor Ibu Muda Cantik Ini Dibawa Kabur Temannya Usai Kencan di Hotel
korban diboncengkan oleh tersangka menggunakan motor milik korban. Keduanya kembali masuk ke dalam kamar hotel dan kunci kontak motor korban, waktu itu tidak dikembalikan kepada korban.
"Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka pamit kepada korban untuk membeli makanan, di toko yang ada di lantai bawah hotel," lanjut dia.
Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka WS tidak kunjung kembali ke kamar. Korban tidak bisa menghubungi nomor HP pelaku karena nomornya sudah diblokir.
Korban kemudian menyusulnya ke bawah bertanya kepada sekurity hotel. Sekurity tersebut menyebut jika tersangka sudah pergi menggunakan sepeda motor.
Merasa telah tertipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Lewat pendalaman dan upaya petugas, akhirnya jajaran Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil menangkap tersangka dan menahan yang bersangkutan. "WS dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana," ujarnya.
Editor: Ainun Najib