get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

Serahkan Laporan Keuangan Sebelum Deadline, Pemda DIY Ingin Pertahankan Opini WTP

Senin, 20 Februari 2023 - 21:25:00 WIB
Serahkan Laporan Keuangan Sebelum Deadline, Pemda DIY Ingin Pertahankan Opini WTP
Wagub DIY KGPAA Pakualam X menyerahkan laoran keuangan kepada BPK perwakilan DIY. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY telah selesai menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2022 dan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X berharap Pemda DIY bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Menurut Pakualam, Pemda DIY terus berupaya menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Hal ini untuk memotivasi dalam peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemda DIY. Laporan yang diserahkan sebelumnya telah direview oleh Inspektorat pada 16 Februari 2023.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 191, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan review oleh aparat pengawas internal pemerintah," katanya saat menyerahkan laporan keuangan ke Perwakilan BPK RI DIY, Senin (20/2/2023).

Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2022 ini terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Ini memotivasi untuk terus selalu melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya. 

Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengapresiasi Pemda DIY karena telah memenuhi komitmen dengan menyerahkan laporan keuangan tahunannya. Laporan ini diserahkan satu bulan lebih awal, karena deadline penyerahan jatuh tempo pada 31 Maret 2023 mendatang.

“Saya yakin laporan yang diserahkan sudah siap diperiksa/diaudit berdasarkan prosedur yang ada. Insya Allah nanti teman-teman akan melakukan audit rinci mulai 27 Februari-28 Maret 2023,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut