Serapan BPNT di Kabupaten Bantul Capai 98,25 Persen
Senin, 14 Maret 2022 - 17:05:00 WIB
Percepatan dilakukan tidak hanya penerima manfaat yang datang melalui kantor pos maupun bank Himbara. Namun, juga dilakukan jemput bola ke rumah-rumah penerima manfaat khususnya bagi lansia maupun disabilitas.
“Penyaluran kali ini secara tunai sesuai arahan presiden untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR, MY Esti Wijayati mengatakan kedatangannya ke Bantul untuk melakukan pengawasan penyaluran BPNT dan PKH serta bantuan sosial lainnya. Sesuai arahan Menteri Sosial, bantuan itu harus sudah dicairkan maksimal dua pekan.
“BPNT dibelanjakan sesuai aturan untuk kebutuhan pokok sehari-hari,”katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi