Siapkan 170 Petugas, RPH Giwangan Gratiskan Pemotongan Hewan Kurban

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggratiskan pemotongan hewan kurban bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha, 22 Agustus 2018 mendatang.
Pemotongan hewan kurban itu dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan. Ada 170 petugas yang telah disiapkan untuk menangani hewan-hewan kurban dari masyarakat. “Seperti tahun-tahun lalu, pemotongan kurban di RPH ini Gratis. Tidak ada biaya retribusi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, Jumat (10/8/2018).
Selain pemotongan gratis, kata dia, RPH Giwangan juga menyiapkan tiga mobil armada yang akan mengantarkan daging kurban di wilayah Kota Yogyakarta. Transportasi ini juga cuma-cuma dan tidak dipungut biaya.
Karena itu, panitia kurban diharapkan segera mendaftarkan diri ke RPH Giwangan. “Minimal 12 jam sebelum pemotongan harus ada pendaftaran di Posko Idul Kurban di RPH Giwangan,” kata Sugeng.
Dia menjelaskan, untuk mendukung kegiatan kurban ini, RPH Giwangan menyiapkan 170 petugas yang merupakan gabungan dari Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. “Setiap hewan kurban akan diperiksa, termasuk kondisi hatinya untuk memastikan tidak adanya cacing pita,” ucapnya.
Menurut Sugeng, Dinas Pertanian dan Pangan telah menyiapkan lima kelompok kerja mitra binaan. Mereka akan bertugas membantu proses pengulitan sampai pembelahan karkas, pembersihan jeroan dan pembersihan kotoran. “Jadi ketika diantar pulang semua dagingnya sudah bersih,” katanya.
Selain itu, lanjut Sugeng, Dinas Pertanian dan Pangan juga membentuk tim untuk memantau dan mengawasi hewan kurban baik di pasar tiban, kandang hingga lokasi pemotongan agar semuanya sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Tim ini akan memeriksa hewan ternak sejak H-10 sampai dengan hari H pemotongan. “Setiap hewan kurban nantinya akan diberikan label untuk memastikan kondisi kesehatan dan layak dijadika hewan kurban,” tandas Sugeng.
Sementara untuk hewan kurban yang tidak layak akan direkomendasikan pemeriksaan lanjutan. Termasuk memisah agar penyakitnya tidak menular kepada hewan yang lain.
Dinas juga minta kepada para pedagang hewan kurban untuk meminta surat keterangan kesehatan hewan. Khususnya untuk hewan kurban yang berasal dari luar daerah yang masuk di Yogyakarta.
Editor: Kastolani Marzuki