Siasati Penggrebekan Polisi, Pinjol Ilegal Kini Terapkan WFH
JAKARTA, iNews.id - Gencarnya razia yang dilakukan polisi membuat perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal mengubah strategi. Mereka tetap nekat menjalankan usahanya itu namun dengan menerapkan work from home (WFH).
Langkah WFH ditempuh untuk mengindari penggrebekan polisi yang marak dilakukan akhir-akhir ini.
Polda Metro Jaya dalam sepekan telah menggerebek pinjol ilegal yakni di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10/2021) lalu dan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pada penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading polisi hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor.
Dia menduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem WFH.
"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, dan dijawab hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan percakapan antara karyawan yang saling berkoordinasi untuk menyamarkan perusahaan pinjol sebagai perusahaan ekspedisi.
Editor: Ainun Najib