Sidak Pasar, Satpol PP Kulonprogo Temukan Ikan Berformalin
KULONPROGO, iNews.id – Hati-hati membeli ikan asin di pasar. Di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ikan asin mengandung formalin ditemukan beredar di pasaran. Itu diketahui dalam sidak tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kulonprogo.
Dalam pengawasan di Pasar Menguri Kokap, petugas mengambil enam sampel ikan yang dijual pedagang. Sampel ini kemudian diuji laboratorium menggunakan teskit. Hasilnya, ada dua yang positif mengandung formalin.
“Ada dua jenis, ikan blebekan dan ikan teri yang positif mengandung formalin. Tidak mudah memberantas peredaran ikan berformalin. Banyak pedagang membeli ikan dari sales di luar daerah. Ketika ada temuan sulit memutus mata rantai distribusinya. ” kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, Jumat (18/5/2018).
Agar tidak beredar di masyarakat, pedagang diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual ikan-ikan tersebut. Sementara, petugas hanya membawa beberapa sampel ikan yang positif mengandung formalin.
Qomarul mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi peredaran barang di pasaran selama Ramadan. “Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menjelang lebaran, kerap ada yang nakal dan memasok barang yang tidak layak dikondumsi,” katanya.
Salah seorang pedagang, Tuminah mengaku tidak tahu jika ikan yang dijual mengandung formalin. Ikan ini biasa dibeli dari sales yang datang keliling. Kedatangan sales inipun tidak tentu dan tidak tahu dari mana.
Tuminah mengaku baru beberapa kali mengambil ikan dari sales tersebut. “Biasanya tidak banyak kulakan ikan seperti ini. Awalnya saya hanya membeli empat kilogram dan sudah sebagian besar yang terjual,” katanya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, biasanya ikan asin yang mengandung formalin ini berasal dari produsen di luar wilayah Yogyakarta, seperti dari Jawa Timur dan wilayah Jawa Tengah.
Editor: Himas Puspito Putra