Sleman Siap Laksanakan PPKM Darurat, Teknisnya Menunggu Arahan Pusat
SLEMAN, iNews.id – Kabupaten Sleman siap melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali, selama dua minggu mulai 3 Juli-20 Juli 2021. Hanya saja untuk teknis pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis penerapan dari pemerintah pusat dan DIY.
“Prinsipnya Sleman siap melaksanakan PPKM Darurat. Untuk teknisnya masih menunggu dari pusat dan pemda DIY teknisnya,” kata Kustini, Kamis (1/6/2021).
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya. Menurutnya untuk teknis pelaksanaan masih menunggu petunjuk dari pusat dan DIY. Hal ini tidak lepas dari Covid-19 yang merupakan kasus global dan menjadi permasalahan bersama antar daerah. Sudah sewajarnya antar daerah harus berkolaborasi dan bersama-sama untuk mengatasi masalah ini, bukan hanya satu daerah saja.
“Sleman bisa memahami. Namun secara teknisnya belum bisa menyampaikan. Tapi pada prinsipnya siap melaksanaan PPKM Darurat,” katanya.
Kasus Covid-19 di Sleman pada bulan Juni 2021 mengalami peningkatan yang signifkan. Hingga 29 Juni 2021 pembahan pasien mencapai 6.254 kasus. Jumlah ini tercatat paling tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Sebelumnya pada bulan Januari hanya 3.338 kasus, Bulan Februari 1.627 Kasus, Maret 1.963, Apri 2.262 dan Mei 1.669.
Sementara secara akumulasi Kamis (1/7/2021) hingga pukul 12.30 WIB, terkonfirmasi positif ada 22.916 kasus, dengan rinciannya dirawat 5.439 kasus, sembuh 16.826 kasus dan meninggal 651 kasus.
Editor: Kuntadi Kuntadi