get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Soal ASN Jadi Tersangka Korupsi RSUD Wonosari, Begini Kata Bupati Gunungkidul

Kamis, 30 Juni 2022 - 23:23:00 WIB
 Soal ASN Jadi Tersangka Korupsi RSUD Wonosari, Begini Kata Bupati Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (30/06/2022). ( Foto : MPI/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memilih menunggu keputusan hukum tetap terkait salah satu oknum ASN yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari. Sunaryanta mengaku belum memutuskan apapun terkait ASN itu. 

Beberapa waktu lalu, Direskrimsus Polda DIY mengungkap kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, Gunungkidul pada 2015 lalu. 

Dua orang dijadikan tersangka masing-masing II yang merupakan mantan Direktur Utama RSUD Wonosari dan AS, salah satu pejabat di RSUD Wonosari kala peristiwa tersebut terjadi.

Dengan penetapan tersebut, II sudah langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) kelas II  Yogyakarta. Sementara AS disebut masih aktif bekerja bahkan menduduki jabatan penting di sebuah dinas di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Sunaryanta menandaskan belum ingin terlalu jauh membuat keputusan berkaitan dengan status AS yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi tersebut. Sebab sampai saat ini belum ada keputusan pasti apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.

"Saya belum memutuskan apapun (terhadap AS), karena belum pasti," katanya pada wartawan usai melantik 17 pejabat baru di lingkungan Pemkab Gunungkidul, Kamis (30/06/2022).

Sunaryanta beralasan meskipun saat ini AS menyandang status sebagai tersangka, namun sejauh ini baru bersifat dugaan. Oleh karenanya, ia juga belum memutuskan untuk menonaktifkan AS dari jabatannya saat ini. Namun jika nanti terbukti di pengadilan, maka tindak lanjut dari putusan hukum akan diberikan oleh pemkab.

"Kami beri ruang dia (AS) untuk mencari keadilan seluas-luasnya. Dan jika nanti keputusan hukumnya sudah inkrah (tetap). Maka akan kami sesuaikan statusnya di lingkungan Pemkab," ujar Sunaryanta.

Agar apa yang menjerat AS tidak terulang, maka Sunaryanta mengaku akan mengumpulkan seluruh jajarannya guna memberikan pesan khusus. 

Ia akan memberi pembekalan dan meminta mereka bekerja secara hati-hati dan sesuai aturan untuk pencegahan korupsi. "Ikuti saja aturan yang ada agar tidak terjatuh ke pelanggaran hukum," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut