Soal Jabatan Kabareskrim, Pengamat Sebut Ada Tarik Ulur di Wanjakti
JAKARTA, iNews.id - Hingga Jumat (12/2/2021) posisi Kepala Badan Reserse (Kabareskrim) Polri masih belum terisi, pasca Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021 lalu. Padahal jabatan tersebut menjadi ujung tombak fungsi penegakkan hukum di tubuh Korps Bhayangkara.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai ada tarik ulur kepentingan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) ihwal posisi Kabareskrim pengganti Listyo Sigit.
"Ada tarik ulur kepentingan di Wanjakti, ada ewuh pakewuh karena Kapolri adalah paling junior dalam Wanjakti, meski sebenarnya penunjukan Kabareskrim itu adalah kewenangan Kapolri," ujar Bambang kepada iNews.id, Jumat (12/2/2021).
Menurut Bambang, Listyo akan sangat selektif terkait pengisian jabatan Kabareskrim. Sebab, kewenangan posisi tersebut sangat besar. Karenanya, Listyo akan menunjuk perwira tinggi (Pati) yang sangat dipercayainya.
"Peluangnya memang Kapolri akan menunjuk kawan satu angkatannya yang bisa mengamankan posisi beliau sekaligus siap menjadi bemper dari pada senior-seniornya. Sekaligus memberi kesempatan para senior yang sudah menjabat bintang tiga sementara aman di posisi masing-masing," kata Bambang.
Sebagaimana diketahui, sudah dua pekan lebih jabatan Kabareskrim kosong pasca Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis. Pati yang menduduki jabatan tersebut akan memiliki pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal.
Editor: Ainun Najib