Soal Keluhan Terkait Pelayanan Puskesmas Berbah, Begini Kata Bupati Sleman

SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman langsung melakukan investigasi terkait keluhan masyarakat terkait pelayanan korban kecelakaan lalu lintas di UGD dan peminjaman unit mobil ambulans Puskesmas Berbah. Hasilnya memang ada sejumlah hal yang mempengaruhi keterbatasan pelayanan
"Kami sudah tindak lanjuti keluhan tersebut. Hasil investigasi memang ditemukan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi salah satunya keterbatasan pelayanan," ujar Bupati Sleman Kustini di Sleman, Senin (14/11/2022).
Seperti diketahui sebelumnya ada keluhan masyarakat tentang pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) UPT Puskesmas Berbah pada Minggu (13/11/2022) malam.
Dalam postingan yang diunggah oleh salah satu warganet di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) menyampaikan keluhannya tentang pelayanan UGD Puskesmas yang tidak profesional.
Dalam unggahan itu pemilik akun menyebutkan bahwa mendapat cerita dari temannya yang tengah mengantarkan korban kecelakaan di UGD Puskesmas Berbah. Setiba di puskesmas tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya didapatkan pasien dalam keadaan darurat.
"Hasil investigasi memang ada beberapa kesimpulan. Yang pertama karena keterbatasan layanan seperti dokter yang berjaga di sif sore hingga malam itu sudah selesai masa tugas. Sementara hanya ada satu perawat dan satu bidan yang melayani empat orang yang dirawat di sana," kata bupati.
Kustini mengatakan, ada beberapa pasien yang dirawat pada waktu kejadian di antaranya pasien dyspepsia, pasien anak dengan demam, pasien suspek stroke dan pasien dengan insisi paku.
"Sementara dokter yang seharusnya bertugas shift sore hingga malam sudah selesai masa tugas sehingga pelayanan profesi dokter hanya dilayani via telp On Call," katanya.
Terkait penggunaan mobil ambulans puskesmas, Kustini mengatakan bahwa penggunaan kendaraan ambulan kendaraan instansi tersebut harus memenuhi prosedur yaitu melakukan telpon terlebih dahulu dengan rumah sakit yang dituju. "Itu dilakukan untuk mendapatkan persetujuan rujukan dari rumah sakit tersebut," katanya.
Petugas jaga puskesmas saat itu dengan melihat kondisi pasien yang gawat tetapi tidak darurat, memutuskan untuk menyarankan membawa pasien dengan menggunakan mobil relawan untuk mendapatkan akses ke Rumah sakit lebih cepat, dibandingkan dengan harus menunggu persetujuan via telpon dengan Rumah Sakit tujuan.
"Ditambah juga pada saat itu kondisi pasien masih berada di dalam mobil. sehingga jika ada pemindahan posisi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pada lengan yang cidera, sehingga petugas menyarankan untuk langsung membawa pasien ke UGD rumah sakit terdekat," ujar Kustini.
Kustini mengklaim bahwa sebenarnya ada miskomunikasi terkait penggunaan ambulans. "Tapi ini tentu akan jadi evaluasi ke depan. Karena bagaimana pun itu kondisi darurat, sehingga harusnya mendapatkan pelayanan yang tidak perlu prosedural," ucapnya.
Kustini telah meminta Kepala Puskesmas Berbah untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan kondisi kegawatdaruratan. Utamanya dengan pengkajian ulang SOP tentang kegawatdaruratan dan menganalisa sistem perujukan.
"Sudah kami minta untuk segera diperbaiki. Tidak hanya di Puskesmas Berbah ya, tapi seluruh kepala puskesmas kami minta untuk berlajar dari kejadian ini. Saya juga meminta maaf," katanya.
Editor: Ainun Najib