JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku diperintah Kapolri segera menyelesaikan kasus Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta rekomendasi Komnas HAM dijalankan.
"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.
Editor : Ainun Najib