get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur

Soal Mudik Lebaran, Pemerintah Belum Putuskan Dilarang atau Tidak

Jumat, 19 Maret 2021 - 18:45:00 WIB
 Soal Mudik Lebaran, Pemerintah Belum Putuskan Dilarang atau Tidak
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah mudik Lebaran 2021 dilarang atau tidak. Kebijakan mengenai mudik Lebaran 2021 baru akan diputuskan dalam waktu dekat dalam rapat menteri.

“Menyangkut masalah mudik, sebagaimana yang selama ini dilakukan kebijakan tentang mudik ini akan dikeluarkan dalam rapat tingkat menteri dipimpin oleh Bapak Menko Perekonomian. Dan tentunya kita bersabar mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama pemerintah dan Bapak menteri selaku Ketua Komite akan memimpin rapat sehingga keputusan itu nantinya akan menjadi dasar kita semua,” ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, secara virtual, Jumat (19/3/2021). 

Namun, Doni mengatakan bahwa pengalaman libur panjang sebelumnya bahwa setelah libur panjang akan dibarengi dengan peningkatan kasus. “Tetapi saya lagi pengalaman yang sebelumnya, setelah libur dibarengi dengan kasus yang meningkat.”

Doni mengatakan pada bulan Februari yang lalu ada libur panjang juga atau hari kejepit yaitu Imlek. “Bapak Menko memerintahkan saya untuk melakukan pembatasan. Sehingga untuk ASN, kemudian pegawai BUMN dan Polri dilarang untuk luar kota,” katanya.

Demikian juga beberapa minggu yang lalu, Doni mengatakan, ada libur yang cukup panjang yaitu Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi itu pun kepada TNI, Polri, ASN dan karyawan BUMN tidak boleh keluar kota. “Dan itu semua dipatuhi. Setelah semuanya taat dengan keputusan pemerintah semuanya mengikuti.”

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut