get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Merapi Terus Meningkat, BNPB Minta Warga 3 Kabupaten di Jateng Waspada

Status Gunung Merapi Naik dari Waspada ke Siaga, Sultan: Masyarakat Tak Perlu Panik

Kamis, 05 November 2020 - 16:30:00 WIB
Status Gunung Merapi Naik dari Waspada ke Siaga, Sultan: Masyarakat Tak Perlu Panik
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X. (Foto Dok: iNews.id)

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, setelah letusan eksplosif 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu VA, Vulkanik Dangkal (VB) dan Fase Banyak (MP) mulai meningkat. Sebagai perbandingan, pada bulan Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Pada bulan Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali dan MP 339 kali.

Selain itu juga terjadi pemendekan jarak baseline Electronic Distance Measurement (EDM) sektor Barat Laut Babadan-RB1 (selanjutnya disingkat EDM Babadan) sebesar 4 cm sesaat setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020. Pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020.

Sejak bulan Oktober 2020 lalu, kegempaan meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari, Guguran (RF) 57 kali/hari, Hembusan (DG) 64 kali/hari. Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 1 1 cm/hari. Energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 GJ.

“Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010,” kata Hanik.

Berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metoda Foto Udara (Drone) pada tanggal 3 November 2020 belum terlihat adanya kubah lava baru. Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Ini dimungkinkan terjadi karena proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif. Begitu juga dengan ancaman guguran lava, lontaran material dan awanpanas sejauh maksimal 5 km.

“Sehubungan dengan hal itu, status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level Il) menjadi Siaga (level Ill) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” kata Hanik.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut