get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Suami Istri Ini Otaki Pencurian Data Kartu Kredit di DIY, Modusnya Menyamar Jad

Jumat, 12 November 2021 - 14:45:00 WIB
 Suami Istri Ini Otaki Pencurian Data Kartu Kredit di DIY, Modusnya Menyamar Jad
Jajaran Polda DIY merilis kasus pencurian data kartu kredit di Mapolda DIY, Kamis (11/11/2021). (Foto: Istimewa)

Roberto menyebutkan pelaku melancarkan aksinya baru satu tahun lebih. Setidaknya ada puluhan korban dari berbagai daerah dan ada 3 korban yang berasal dari DIY.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku menggunakannya untuk kebutuhan pribadi berupa mobil dan uang tunai. “Ada mobil Pajero dan uang tunai Rp295 juta,” katanya.

Kini barang bukti mobil, uang tunai beserta 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah dan catatan keuangan telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

“Akibat perbuatan para tersangka kami kenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut