get app
inews
Aa Text
Read Next : Unjuk Rasa di Gowa Ricuh, Massa Bentrok dengan Pengendara dan Aparat

Suami Istri Pemilik Kafe yang Viral Dipukul Satpol PP Gowa Kini Justru Ditahan Polisi

Senin, 29 November 2021 - 22:48:00 WIB
  Suami Istri Pemilik Kafe yang Viral Dipukul Satpol PP Gowa Kini Justru Ditahan Polisi
Tangkapan layar oknum Satpol PP saat menyerang pemilik kafe di Gowa yang viral di medsos. (Foto: iNews/Bugma)

Menurutnya kasus berita bohong atau hoaks yang menjerat mereka lantaran menyebarkan informasi hamil. Keduanya kemudian dilaporkan karena membuat netizen resah. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan terancam kurungan 10 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut