get app
inews
Aa Text
Read Next : Buat Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres, KPU Bantah untuk Lindungi Jokowi dan Gibran

Sudah Ada 398 Kerumunan Termasuk Acara Gibran, Kok Baru Anies Baswedan yang Dipanggil?

Kamis, 19 November 2020 - 17:32:00 WIB
Sudah Ada 398 Kerumunan Termasuk Acara Gibran, Kok Baru Anies Baswedan yang Dipanggil?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya. ( Foto Sindonews/Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi terkait kerumunan massa akibat kegiatan Habib Rizieq Shihab menuai banyak kritikan. Mereka mempertanyakan perlakuan berbeda oleh Polisi mengingat sebelum ini telah terjadi ratusan kali kerumunan massa termasuk saat pendaftaran ke KPU oleh Putra Jokowi.

Habib Rizieq Shihab (HRS) Center menyorot pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi terkait dengan terjadinya kerumunan di Jakarta. Pemanggilan itu dipertanyakan mengingat sebelum ini telah terjadi ratusan kali kerumunan massa.

“Soal kerumunan massa, itu sudah terjadi 398 kali, ada datanya. Pak Anies itu yang ke-399. Pertanyaannya, setelah 399 kali terjadi, kenapa baru Pak Anies yang dipanggil,” kata Sekjen HRS Center Haikal Hassan Baras dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Pernyataan Babeh Haikal itu merespons pertanyaan sikap HRS Center mengenai rencana pemanggilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Seperti diketahui, Emil juga akan diklarifikasi polisi terkait dengan kerumunan massa.

Pemanggilan RK dijadwalkan pada Jumat (20/11/2020) besok. Sementara Anies telah lebih dulu dipanggil polisi pada Senin lalu.

Menurut Haikal, pemanggilan RK terlihat terjadi karena desakan masyarakat. Setelah Anies diklarifikasi, muncul agar sikap yang sama juga diterapkan pada kepala daerah lain yang juga terjadi kerumunan.

Menurut Haikal, pemanggilan Emil merupakan hal wajar. “Itu (pemanggilan) yang positif, tapi positif yang terlambat. Kita lihat untuk memenuhi keadilan di masyarakat supaya demi kebaikan,” ucapnya.

Anies diklarifikasi polisi terkait dengan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan itu merujuk pada kedatangan Habib Rizieq Shihab saat datang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020). Keramaian juga muncul saat HRS menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan menikahkan putrinya, Sabtu (14/11/2020).

Ribuan orang berkumpul dan berdesak-desakan di Petamburan. Sedangkan pemanggilan RK terkait dengan kedatangan HRS di Pondok Pesantren Markaz Syariah miliknya di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagaimana di Petamburan, ribuan orang juga berkumpul menyambut pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

Singung Putra Jokowi

FPI Sebelumnya juga menyentil perlakuan berbeda yang dilakukan pemerintah dan aparat kepolisian. Mereka mempertanyakan perihal kerumunan massa saat putra Presiden Jokowi Widodo, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo.

Salah satu Pengacara FPI, Aziz Yanuar menganggap pihak kepolisian tidak adil dalam menyelesaikan permasalahan pelanggaran protokol keseehatan yang berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq. Sebab, kata Aziz, banyak pelanggaran serupa yang tidak diselesaikan dan diusut oleh Polri.

"Gibran daftar Balon Walkot Solo September kemarin, kumpulkan banyak massa, tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan di Solo," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut