get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Menuju Kopi Klotok Jogja, Destinasi Kuliner dengan Nuansa Pedesaan

Sukseskan Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham DIY Tertibkan Data Kependudukan Warga Binaan

Kamis, 09 Maret 2023 - 08:33:00 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham DIY Tertibkan Data Kependudukan Warga Binaan
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menjadi nara sumber dalam Rakernis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham DIY siap menyukseskan Pemilu 2024. Mereka terus menyempurnakan data administrasi kependudukan warga binaan pemasyarakatan agar bisa memberikan haknya pada pemilu. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, Pemilu 2024 menjadi salah satu isu strategis utama yang dibahas dalam rapat kerja teknis (rakernis) pemasyarakatan yang dilaksanakan 8-9 Maret ini.  

Berdasarkan data Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA di DIY mencapai 2.050 orang. Sebanyak 2.020 orang di antaranya telah memiliki NIK dan datanya telah sinkron dengan data yang dimiliki Dinas Dukcapil

“Sebanyak 30 orang lainnya belum memiliki NIK, karena ada 11 orang warga negara asing dan 19 yang belum memiliki data keluarga,” katanya.

Kanwil Kemenkumham DIY terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil penyelesaikan dokumen kependudukan, dari pembuatan kartu keluarga sampai perekaman e-KTP. Bahkan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta pada Senin (6/3/2023) lalu telah mendata ulang NIK dan KK terhadap enam warga binaan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Bagi warga binaan yang mengalami masalah kependudukan juga akan diselesaikan. 
  
“Rakernis ini menghadirkan Pemda DIY, KPU dan Dinas Dukcapil Kabupaten/kota sebagai sinergitas untuk menyukseskan pemilu,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut